
Hati-hati saat sahabat RJ melakukan pekerjaan spotting pada renda pakaian anda, serta hindarilah jangan sampai pada pinggirannya menjadi rusak atau dapat menjadi kasar. Jika sahabat RJ memang harus menggunakan penyemprot uap (steam gun),sebaiknya lakukanlah dalam jarak antara 6 – 8 inch (sekitar antara 15 cm – 20 cm) beradaa diatas pakaian yang disemprotkan agar dapat menghindari terjadinya kerusakan pada renda karena tekanan uap steam yang terlalu kuat.
Jika nodanya memang perlu harus dipukul-pukul terlebih dulu (tamp), maka sahabat RJ dapat menggunakan bulu sikat yang harus dibungkus terlebih dahulu dengan menggunakan kain katun yang tipis serta menggunakan cara memukul-mukulnya harus dengan lembut, tidak boleh dilakukan dengan keras-keras.
Periksalah pada label instruksi, agar sahabat RJ mengetahui jenis serat benang pada pakaian, sehingga ketika sahabat RJ memakai obat spotting anda tidak salah serta aman, dan tidak merusak bahan pakaian maupun bahan renda.
Ada beberapa jenis renda yang memiliki sifat tidak tahan terhadap asam atau terhadap basa, karena warnanya dapat menjadi luntur pada waktu proses spotting. Jika telah terjadi kelunturan dengan warna kuning atau warna hijau setelah terkena obat penghilang noda yang memiliki sifat basa, maka sahabat RJ sebaiknya segera netralkannya dengan menggunkana obat penghilang noda yang memiliki sifat asam lembut (bukan obat yang bersifat asam kuat). Jika pakaian renda anda terjadi perubahan warna yang dikarenakan penggunaan acid, sahabat Rj dapat segera menetralkannya dengan menggunakan obat penghilang noda yang memiliki sifat basa yang lembut.
Jangan lupa sahabat RJ selalu membilas, memeras serta mengeringkan pada semua bagian pakaian yang telah anda spotting untuk dapat menghindari terjadinya hal-hal yang tidak sahabat RJ inginkan.
Baca artikel bagaian ke-5 ya.
Semoga bermanfaat.
Baca juga :
TIPS UNTUK MENCUCI PAKAIAN RENDA (Part-1)
TIPS UNTUK MENCUCI PAKAIAN RENDA (Part-2)
Baca juga :
TIPS UNTUK MENCUCI PAKAIAN RENDA (Part-1)
TIPS UNTUK MENCUCI PAKAIAN RENDA (Part-2)
0 comments:
Post a Comment